Sabtu, 13 Februari 2010


cara membersihkan najis

Berikut beberapa penjelasan mengenai cara membersihkan najis sebagai kelanjutan dari pembahasan macam-macam najis dalam tulisan sebelumnya. Semoga bermanfaat.

1 – Menyucikan kulit bangkai[1] dengan disamak

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ

Kulit bangkai apa saja yang telah disamak, maka dia telah suci.[2]

Namun hadits di atas tidak berlaku umum. Perlu dibedakan antara:

[1] kulit bangkai yang sebenarnya jika hewannya mati dengan jalan disembelih menjadi halal, maka kulit bangkai tersebut bisa suci dengan disamak.

[2] kulit bangkai yang jika hewannya disembelih tidak membuat hewan tersebut halal (artinya: hewan tersebut haram dimakan), maka kulitnya tetap tidak bisa suci dengan disamak.[3] Inilah pendapat yang lebih kuat dari pendapat ulama yang ada.

Contoh pertama: Kulit kambing yang mati dalam keadaan bangkai, misalnya kambingnya mati ditabrak dan tidak sempat disembelih, maka bisa menjadi suci dengan disamak.

Contoh kedua: Serigala[4] mati, lalu kulitnya diambil, walaupun kulit tadi disamak, tetap kulit tersebut tidak suci (najis). Alasannya, jika serigala tersebut disembelih tidak bisa membuat hewan tersebut jadi halal, maka jika kulit hewan tersebut disamak lebih-lebih lagi tidak membuat jadi suci. Kulit serigala ini masih tetap najis berbeda dengan kulit kambing tadi. Namun kulit ini boleh digunakan untuk keadaan kering saja. Karena dalam keadaan kering, najisnya tidak menyebar luas. Demikian penjelasan dari Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dengan perubahan redaksi.[5]

2 – Menyucikan bejana yang dijilat anjing[6]

Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.[7]

Sebagaiman diterangkan oleh An Nawawi rahimahullah, mengenai cara membersihkan jilatan anjing ada beberapa riwayat. Ada riwayat yang menyebut “سَبْع مَرَّات”, yaitu tujuh kali. Ada riwayat lain menyebut “سَبْع مَرَّات أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan awalnya dengan tanah. Ada lagi yang menyebut “أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ”, yaitu yang terakhir atau pertamanya. Ada riwayat menyebut, “سَبْع مَرَّات السَّابِعَة بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan yang ketujuh dengan tanah.Ada yang menyebut, “سَبْع مَرَّات وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَة بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan yang kedelapan dilumuri dengan tanah.”

Selanjutnya An Nawawi mengatakan, “Al Baihaqi dan selainnya telah mengeluarkan seluruh riwayat ini. Ini menunjukkan bahwa penggunaan kata “yang pertama” dan penyebutan urutan lainnya bukanlah syarat, namun yang dimaksudkan adalah “salah satunya dengan tanah”. Adapun riwayat terakhir yang menyatakan “yang terakhir dilumuri tanah, maka menurut madzhab Syafi’iyah dan madzhab mayoritas ulama bahwa yang dimaksud adalah cucilah tujuh kali, salah satu dari yang tujuh itu dengan tanah bersama air. Maka seakan-akan tanah tadi mengganti cara mencuci sehingga disebut kedelapan. Wallahu a’lam.[8]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud “pertamanya dengan tanah” ada tiga pilihan: [1] Awalnya disiram air, lalu dilumuri tanah, [2] Dilumuri tanah terlebih dahulu, lalu disiram air, atau [3] Mencampuri tanah dan air, lalu dilumuri pada bejana yang dijilat anjing.[9]

3 – Menyucikan pakaian yang terkena darah haidh

Dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata,

إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ

“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ

Singkirkan darah haidh dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah[10]. Kemudian shalatlah dengannya.[11]

Kalau masih ada bekas darah haidh yang tersisa setelah dibersihkan tadi, maka hal ini tidaklah mengapa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Khaulah binti Yasar berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لِى إِلاَّ ثَوْبٌ وَاحِدٌ وَأَنَا أَحِيضُ فِيهِ. قَالَ « فَإِذَا طَهُرْتِ فَاغْسِلِى مَوْضِعَ الدَّمِ ثُمَّ صَلِّى فِيهِ ». قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ لَمْ يَخْرُجْ أَثَرُهُ قَالَ « يَكْفِيكِ الْمَاءُ وَلاَ يَضُرُّكِ أَثَرُهُ »

Wahai Rasulullah, aku hanya memiliki satu pakaian. Bagaimana ketika haidh saya memakai pakaian itu juga?

Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau telah suci, cucilah bagian pakaianmu yang terkena darah lalu shalatlah dengannya.”

Lalu Khaulah berujar lagi, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau masih ada bekas darah?

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Air tadi sudah menghilangkan najis tersebut, sehingga bekasnya tidaklah membahayakanmu.”[12]

Jika wanita ingin membersihkan darah haidh tersebut dengan menggunakan kayu sikat atau alat lainnya atau dengan menggunakan air plus sabun atau pembersih lainnya untuk menghilangkan darah haidh tadi, maka ini lebih baik[13]. Dalilnya adalah hadits Ummu Qois binti Mihshon, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ دَمِ الْحَيْضِ يَكُونُ فِى الثَّوْبِ قَالَ « حُكِّيهِ بِضِلْعٍ وَاغْسِلِيهِ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ».

“Aku bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah haidh yang mengenai pakaian. Beliau menjawab, “Gosoklah dengan tulang hean dan cucilah dengan air dan sidr (sejenis tanaman)”.”[14]

4 – Menyucikan ujung pakaian wanita

Dari ibunya Ibrohim bin Abdur Rahman bin ‘Auf bahwasanya beliau bertanya pada Ummu Salamah –salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau berkata,

إِنِّى امْرَأَةٌ أُطِيلُ ذَيْلِى وَأَمْشِى فِى الْمَكَانِ الْقَذِرِ.

Aku adalah wanita yang berpakaian panjang. Bagaimana kalau aku sering berjalan di tempat yang kotor?

Ummu Salamah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ

Tanah yang berikutnya akan menyucikan najis sebelumnya.[15]

Sebagian ulama menyatakan bahwa yang dimaksud najis dalam hadits di atas adalah najis yang sifatnya kering, seperti Imam Ahmad[16] dan Imam Malik. Menurut mereka, jika ujung pakaian wanita terkena najis yang sifatnya basah, maka tidak bisa disucikan dengan tanah berikutnya, namun harus dengan cara dicuci.

Al Baghowi rahimahullah mengatakan, “Ada yang memahami bahwa najis yang dimaksud dalam hadits ini adalah najis yang sifatnya kering saja. Ini pendapat yang sebenarnya perlu dikritisi. Karena najis yang mengenai pakaian wanita pada umumnya didapat ketika berjalan di tempat yang kotor dan di sana umumnya ditemukan kotoran yang sifatnya basah. Inilah yang biasa kita perhatikan dalam keseharian. Jadi, jika seseorang mengeluarkan maksud kotoran yang sifatnya basah ini dari maksud hadits tersebut –padahal ini umumnya atau seringnya kita temui-, maka ini adalah anggapan yang teramat jauh.”[17]

Al Imam Muhammad rahimahullah mengatakan, “Tidak mengapa jika ujung pakaian wanita terkena kotoran (najis) selama kotoran tersebut tidak seukuran dirham yang besar (artinya: kotorannya banyak, pen). Jika kotoran tersebut banyak, maka tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai dibersihkan (dicuci).” Demikian pula pendapat dari Imam Abu Hanifah rahimahullah.[18]

5 – Membersihkan pakaian dari kencing bayi yang belum mengonsumsi makanan

Dari Abus Samhi –pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ

Membersihkan kencing bayi perempuan adalah dengan dicuci, sedangkan bayi laki-laki cukup dengan diperciki.[19]

Yang dimaksudkan di sini adalah bayi yang masih menyusui dan belum mengonsumsi makanan. Kencing bayi laki-laki dan perempuan sama-sama najis, namun cara menyucikannya saja yang berbeda.[20]

Dalil kenapa yang dimaksud di sini adalah bayi yang belum mengonsumsi makanan adalah hadits berikut.

عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ أُخْتِ عُكَّاشَةَ بْنِ مِحْصَنٍ قَالَتْ دَخَلْتُ بِابْنٍ لِى عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَرَشَّهُ.

Dari Ummu Qois binti Mihshon (saudara dari ‘Ukkasyah bin Mihshon), ia berkata, “Aku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa puteraku –yang belum mengonsumsi makanan-. Kemudian anakku tadi mengencingi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun meminta air untuk diperciki (pada bekas kencing tadi, pen).[21]

Apa yang dimaksud dengan bayi yang belum mengonsumsi makanan? Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Bukanlah yang dimaksud bahwa bayi tersebut tidak mengonsumsi makanan sama sekali. Karena seandainya kita katakan demikian, bayi ketika awal-awal lahir, ia pun sudah mencicipi sedikit makanan. Akan tetapi yang dimaksudkan tidak mengonsumsi makanan adalah makanan sudah menjadi pengganti dari ASI atau ia mengonsumsi makanan sudah lebih banyak dari ASI. Namun jika ASI masih jadi konsumsi utamanya, maka sudah jelas. Adapun jika makanan sudah menjadi mayoritas yang ia konsumsi, maka kita menangkan mayoritasnya (yaitu dianggap dia sudah mengonsumsi makanan, pen).”[22]

6 – Membersihkan pakaian yang terkena madzi

Dari Sahl bin Hunaif, beliau berkata,

كُنْتُ أَلْقَى مِنَ الْمَذْىِ شِدَّةً وَكُنْتُ أُكْثِرُ مِنْهُ الاِغْتِسَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « إِنَّمَا يُجْزِيكَ مِنْ ذَلِكَ الْوُضُوءُ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَكَيْفَ بِمَا يُصِيبُ ثَوْبِى مِنْهُ قَالَ « يَكْفِيكَ بِأَنْ تَأْخُذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَتَنْضَحَ بِهَا مِنْ ثَوْبِكَ حَيْثُ تُرَى أَنَّهُ أَصَابَهُ ».

“Dulu aku sering terkena madzi sehingga aku sering mandi. Lalu aku menanyakan hal ini pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kejadian yang menimpaku ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Cukup bagimu berwudhu ketika mendapati seperti ini.’ Aku lantas berkata lagi, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika ada sebagian madzi yang mengenai pakaianku?’. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Cukup bagimu mengambil air seukuran telapak tangan, lalu engkau perciki pada pakaianmu ketika engkau terkena madzi’.” [23]

Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menjelaskan bahwa jika madzi cuma diperciki saja, maka itu sudah cukup untuk menghilangkan najisnya. … Ini menunjukkan bahwa memercikinya termasuk kewajiban. Madzi adalah najis yang ringan, sehingga diberi keringanan cara menyucikannya.”[24]

Ini adalah perilaku terhadap pakaian yang terkena madzi, yaitu cukup diperciki. Sedangkan kemaluannya cukup dibersihkan dan bersucinya adalah dengan berwudhu, tanpa perlu mandi besar.

7 – Menyucikan bagian bawah alas kaki (sandal)

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama para sahabatnya. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya, tatkala para sahabat melihat hal itu, mereka pun ikut mencopot sandal mereka. Ketika selesai shalat, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Kenapa kalian melepas sandal kalian?”. Mereka menjawab, “Kami melihat engkau mencopot sandalmu, maka kami juga ikut mencopot sandal kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberitahu mereka, “Sesungguhnya Jibril shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku dan memberitahu aku bahwa di sandalku itu terdapat kotoran.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

« إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِى نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا »

Apabila salah seorang di antara kalian pergi ke masjid, maka lihatlah, jika terdapat kotoran (najis) atau suatu gangguan di sandal kalian, maka usaplah sandal tersebut (ke tanah) dan shalatlah dengan keduanya.[25]

Ash Shon’ani rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat dengan menggunakan sendal[26]. Hadits ini menunjukkan pula bahwa mengusap sendal yang terkena najis (ke tanah), itu sudah menyucikannya. Kotoran (najis) yang dimaksud di sini mencakup yang basah atau pun yang kering. Sebab cerita hadits ini adalah bahwasanya Jibril mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di sendal beliau terdapat kotoran ketika beliau shalat. (Lalu beliau pun mencopot sendalnya) dan terus melanjutkan shalat. Oleh karena itu, jika seseorang berada dalam shalat dan ia terkena najis tanpa ia ketahui atau lupa, kemudian ia mengetahuinya ketika di pertengahan shalat, maka ia wajib menghilangkan najis tersebut. Kemudian ia pun terus melanjutkan shalatnya.”[27]

8 – Menyucikan tanah

Dari Abu Hurairah, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَبَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ ، فَقَالَ لَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ ، أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ »

“Seorang arab badui pernah kencing di masjid, lalu para sahabat ingin menghardiknya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya, “Biarkan dia! (Setelah dia kencing), siramlah kencing tersebut dengan seember air. Kalian itu diutus untuk mendatangkan kemudahan dan bukan bukan untuk mempersulit”.” [28]

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh menyiram tanah yang terkena kencing tadi dengan air dengan maksud untuk mempercepat sucinya tanah dari najis. Seandainya tanah tersebut dibiarkan hingga kering, lalu hilang bekas najisnya, maka tanah tersebut juga sudah dinilai suci. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengenai anjing yang keluar-masuk masjid dan kencing di sana, namun dibiarkan begitu saja tanpa disiram atau diperciki dengan air. Beliau berkata,

كَانَتِ الْكِلاَبُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِى الْمَسْجِدِ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَكُونُوا يَرُشُّونَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ

Beberapa ekor anjing sering kencing dan keluar-masuk masjid pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya) tidak memerciki kencing anjing tersebut.[29]

Apakah Menghilangkan Najis Harus dengan Menggunakan Air?

Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Yang masyhur dalam madzhab Imam Malik, Imam Ahmad dan pendapat baru dari Imam Asy Syafi’i, juga Asy Syaukani bahwa untuk menghilangkan najis disyaratkan dengan menggunakan air, tidak boleh berpaling pada yang lainnya kecuali jika ada dalil.

Sedangkan menurut madzhab Imam Abu Hanifah, pendapat lain dari Imam Malik dan Imam Ahmad, pendapat yang lama dari Imam Asy Syafi’i[30], pendapat Ibnu Hazm[31], Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[32] dan pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin[33] bahwa diperbolehkan menghilangkan najis dengan cara apa pun dan tidak dipersyaratkan menggunakan air. Pendapat kedua inilah yang lebih tepat.

Alasan-alasan yang mendukung pendapat kedua ini:

Pertama: Jika air boleh digunakan untuk menyucikan yang lain, maka demikian pula setiap benda atau cairan yang bisa menyucikan dan menghilangkan najis benda lain juga berlaku demikian.

Kedua: Syari’at memerintahkan menghilangkan najis dengan air pada beberapa perkara tertentu, namun syariat tidak memaksudkan bahwa setiap najis harus dihilangkan dengan air.

Ketiga: Syari’at membolehkan menghilangkan najis dengan selain air. Seperti ketika istijmar yaitu membersihkan kotoran ketika buang air dengan menggunakan batu. Contoh lainnya adalah menyucikan sendal yang terkena najis dengan tanah. Begitu pula membersihkan ujung pakaian wanita yang panjang dengan tanah berikutnya. Sebagaimana dalil tentang hal ini telah kami sebutkan.

Keempat: Membersihkan najis bukanlah bagian perintah, namun menghindarkan diri dari sesuatu yang mesti dijauhi. Jika najis tersebut telah hilang dengan berbagai cara, maka berarti najis tersebut sudah dianggap hilang.

Terakhir, yang menguatkan hal ini lagi: khomr (menurut ulama yang menganggapnya najis) jika telah berubah menjadi cuka, maka ia dihukumi suci dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama.[34]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwasanya najis kapan saja ia hilang dengan cara apa pun, maka hilang pula hukum najisnya. Karena hukum terhadap sesuatu jika illah (sebab)-nya telah hilang, maka hilang pula hukumnya. Akan tetapi tidak boleh menggunakan makanan dan minuman untuk menghilangkan najis tanpa ada keperluan karena dalam hal ini menimbulkan mafsadat terhadap harta dan juga tidak boleh beristinja’ dengan menggunakan keduanya.”[35]

Demikian penjelasan kami mengenai cara membersihkan najis sebagai kelanjutan dari pembahasan macam-macam najis. Dalam tulisan selanjutnya kita akan mengupas beberapa hal yang dianggap najis padahal bukan. Semoga Allah memudahkan.

Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] Bangkai adalah hewan yang mati begitu saja tanpa melalui penyembelihan yang syar’i.

[2] HR. An Nasa’i no. 4241, At Tirmidzi no. 1728, Ibnu Majah no. 3609, Ad Darimi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir wa Ziyadatuhu no. 4476 mengatakan bahwa hadits ini shohih.

[3] Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat ulama. Ada sebagian ulama yang menganggap bahwa hewan yang haram sekali pun jika kulitnya disamak tetap menjadikan kulitnya suci. Mereka berdalil dengan keumuman hadits tentang kulit yang disamak. Namun pendapat yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin itulah yang lebih tepat, sebagaimana alasan yang beliau sebutkan di atas.

[4] Serigala adalah hewan yang haram dimakan karena termasuk hewan buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

Setiap hewan buas yang bertaring haram untuk dimakan.” (HR. Muslim no. 1933, dari Abu Hurairah).

[5] Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikrom Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 1/159, Madarul Wathon Lin Nasyr, cetakan pertama, tahun 1425 H.

[6] Adapun mengenai najis pada anjing terdapat tiga pendapat di kalangan para ulama :

Pertama, seluruh tubuhnya najis bahkan termasuk bulu (rambutnya). Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan salah satu dari dua riwayat (pendapat) Imam Ahmad.

Kedua, anjing itu suci termasuk pula air liurnya. Inilah pendapat yang masyhur dari Imam Malik.

Ketiga, air liurnya itu najis dan bulunya itu suci. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah dan pendapat lain dari Imam Ahmad.

Yang terkuat adalah pendapat ketiga sebagaimana pernah kami terangkan pada tulisan sebelumnya. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 21/616-620, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H)

[7] HR. Muslim no. 279

[8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 3/185, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.

[9] Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikrom Syarh Bulughil Marom, 1/95.

[10] Makna cuci (al ghuslu) di sini sebagaimana diterangkan oleh Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikrom Syarh Bulughil Marom, 1/219.

[11] HR. Bukhari no. 227 dan Muslim no. 291

[12] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[13] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/84, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[14] HR. Abu Daud no. 363, An Nasai no. 292, 395, dan Ahmad (6/355). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[15] HR. Abu Daud no. 383, Tirmidzi no. 143, dan Ibnu Majah no. 531. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih.

[16] Al Atsrom pernah mendengar Ahmad bin Hambal ditanya mengenai hadits Ummu Salamah “tanah berikutnya akan menyucikan najis sebelumnya”. Beliau rahimahullah menjawab, “Menurutku wanita tersebut bukanlah terkena kencing, lalu disucikan dengan tanah selanjutnya. Akan tetapi, ia melewati tempat yang kotor (bukan najis yang basah, pen) kemudian ia melewati tempat yang lebih suci, lalu tempat tersebut menyucikan najis sebelumnya.” (Lihat Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 1/171, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1421 H) lihat selengkapnya .sumber www.muslim.or.id

Selasa, 25 November 2008

NUKLIR

TEKNOLOGI NUKLIR
Negara yang telah melakukan uji coba nuklir

Tahap awal bola api "Trinity", ledakan nuklir yang pertama.
Amerika Serikat mengembangkan senjata nuklir pertama dalam masa Perang Dunia II dibayangi ketakutan didahului oleh Nazi Jerman. Uji coba senjata nuklirnya pertama kali dilakukan pada 1945 ("Trinity"), dan menjadi negara satu-satunya yang pernah menggunakan senjata nuklir terhadap negara lain, yaitu ketika bom nuklir dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki (baca juga: Proyek Manhattan). AS juga merupakan negara yang pertama kali mengembangkan bom hidrogen, uji cobanya ("Ivy Mike") pada 1952 dan versi yang dapat digunakan dalam peperangan pada 1954 ("Castle Bravo").
Rusia melakukan uji coba senjata nuklirnya yang pertama ("Joe-1") pada 1949, dalam sebuah proyek yang sebagian dikembangkan dengan espionase dalam dan setelah Perang Dunia II (baca juga: Proyek senjata nuklir Soviet). Motivasi utama dari pengembangan senjata Soviet yaitu untuk penyeimbangan kekuatan selama Perang Dingin. Soviet menguji bom hidrogen primitif pada 1953 ("Joe-4") dan sebuah bom hidrogen berdaya megaton pada 1955 ("RDS-37"). Uni Soviet juga melakukan uji coba bom terkuat yang pernah diledakkan oleh manusia , ("Tsar Bomba"), yang memiliki daya ledak 100 megaton, tetapi dikurangi dengan sengaja menjadi 50 megaton. Pada 1991, semua persenjataannya menjadi milik Rusia.
Britania Raya melakukan uji coba senjata nuklir pertamanya ("Hurricane") pada 1952, dengan data yang sebagian besar didapat dari hasil kerja sama dengan Amerika Serikat dalam Proyek Manhattan. Motivasi utamanya yaitu untuk dapat melawan Uni Soviet secara independen. Britania Raya melakukan uji coba bom hidrogen pada 1957. Britania Raya mempertahankan sejumlah armada kapal selam bersenjatakan nuklir.
Perancis menguji coba senjata nuklirnya pertama kali pada 1960, serta bom hidrogen pada 1968.
Republik Rakyat Tiongkok menguji coba senjata nuklirnya pertama kali pada 1964, yang mengagetkan banyak badan intelejensi Barat. Tiongkok memperoleh pengetahuan nuklirnya dari Soviet, tetapi kemudian berhenti setelah pemisahan Sino-Soviet. Tiongkok menguji coba bom hidrogen pertama kali pada 1967 di Lop Nur. Tiongkok dipercaya untuk memiliki sekitar 130 hulu ledak nuklir.[12]

Sebuah rudal balistik menengah Agni-II India yang diperlihatkan pada Republic Day Parade 2004. (Foto: Antônio Milena/ABr)
India tidak pernah menjadi anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. India menguji coba sebuah "alat nuklir damai", sebagaimana digambarkan oleh pemerintah India pada 1974 ("Smiling Buddha"), uji coba pertama yang dikembangkan setelah pendirian NPT, menjadi pertanyaan baru tentang bagaimana sebuah teknologi nuklir sipil dapat diselewengkan untuk kepentingan persenjataan. Motivasi utamanya diperkirakan adalah untuk melawan Tiongkok. India kemudian menguji coba hulu ledak nuklirnya pada 1998 ("Operasi Shakti"), termasuk sebuah alat termonuklir (walaupun kesuksesan termonuklir tersebut masih diragukan).[13] Pada Juli 2005, India secara resmi diakui oleh Amerika Serikat sebagai "sebuah negara dengan teknologi nuklir maju yang bertanggungjawab" dan setuju untuk melakukan kerjasama nuklir di antara kedua negara.[14]
Pakistan bukan merupakan anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Pakistan selama beberapa dekade secara diam-diam mengembangkan senjata nuklirnya dimulai pada akhir 1970-an. Pakistan pertama kali berkembang menjadi negara nuklir setelah pembangunan reaktor nuklir pertamanya di dekat Karachi dengan peralatan dan bahan yang disediakan oleh negara-negara barat pada awal 1970-an. Setelah uji coba senjata nuklir India, Pakistan secara bertahap memulai program pengembangan senjata nuklirnya dan secara rahasia membangun fasilitas nuklirnya kebanyakan berada di bawah tanah dekat ibu kota Islamabad. Beberapa sumber mengatakan Pakistan telah memiliki kemampuan senjata nuklir pada akhir 1980-an. Hal tersebut masih bersifat spekulatif sampai pada 1998 ketika Pakistan melakukan uji coba pertamanya di Chagai Hills, beberapa hari setelah India melakukan uji cobanya.
Korea Utara dahulunya merupakan anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir tetapi kemudian menarik diri pada 10 Januari 2003. Pada Februari 2005 Korea Utara mengklaim telah memiliki sejumlah senjata nuklir aktif, walaupun diragukan sejumlah ahli karena Korea Utara kurang dalam melakukan uji coba. Pada Oktober 2006, Korea Utara mengatakan seiring dengan tekanan oleh Amerika Serikat, akan mengadakan sejumlah uji coba nuklir sebagai konfirmasi atas status nuklirnya. Korea Utara melaporkan sebuah uji coba nuklir yang sukses pada 9 Oktober 2006. Kebanyakan pejabat intelejensi AS mempercayai bahwa sebuah uji coba nuklir telah dilangsungkan seiring dengan dideteksinya isotop radioaktif oleh angkatan udara AS, akan tetapi kebanyakan pejabat setuju bahwa uji coba tersebut kemungkinan hanya mengalami sedikit keberhasilan, dikarenakan daya ledaknya yang hanya berkisar kurang dari 1 kiloton. [15]

[sunting] Negara-negara yang dipercayai memiliki senjata nuklir
Negara-negara yang dipercayai memiliki sedikitnya satu senjata nuklir, atau program dengan tingkat keberhasilan akan memproduksi senjata nuklir di masa mendatang:

Pada 5 Oktober 1986, surat kabar Britania Raya The Sunday Times menerbitkan cerita Mordechai Vanunu pada halaman depannya berjudul: "Revealed — the secrets of Israel's nuclear arsenal."
Israel - Israel bukan merupakan anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dan menolak untuk mengkonfirmasi atau menyangkal memiliki senjata nuklir, atau mengembangkan program senjata nuklir. Walaupun Israel mengklaim Pusat Riset Nuklir Negev dekat Dimona adalah sebuah "reaktor penelitian", tetapi tidak ada hasil pekerjaan ilmuwan yang bekerja disana yang dipublikasikan. Informasi mengenai program di Dimona dibeberkan oleh teknisi Mordechai Vanunu pada 1986. Analisis gambar mengidentifikasi bunker senjata, peluncur misil bergerak, dan situs peluncuran pada foto satelit. Badan Tenaga Atom Internasional mempercayai Israel memiliki senjata nuklir. Israel mungkin telah melakukan sebuah uji coba senjata nuklir dengan Afrika Selatan pada 1979, tetapi hal ini belum dikonfirmasikan (lihat: insiden Vela). Menurut Natural Resources Defense Council dan Federasi Ilmuwan Amerika, Israel memiliki sekitar 75-200 senjata.[16]

Senin, 17 November 2008

ekonomi

economi
selamat membaca
IHSG Terpengaruh Sentimen Negatif Bursa AsiaSelasa, 18 November 2008 - 12:10 wibTEXT SIZE : Candra Setya Santoso - Okezone-->foto: corbis.comJAKARTA - Merosotnya bursa global dan Asia memberikan sentimen negatif dan memengaruhi penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi pertama, Selasa (18/11/2008).Apalagi dengan mulai diperdagangkannya kembali saham emiten Bakrie yakni PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), membuat indeks saham ikut anjlok 66 poin.Pada penutupan perdagangan sesi pertama hari ini, IHSG ditutup merosot 66,480 poin atau setara 5,37 persen ke level 1.170,45.Indeks Wall Street pun terus bergerak melemah. Pelaku pasar semakin dihentakkan pelemahan ekonomi, termasuk pemangkasan karyawan di sektor keuangan. Dow Jones jatuh 223,73 poin atau 2,63 persen ke posisi 8.273,58, Indeks Standard & Poor's 500 jatuh 22,54 poin atau 2,58 persen menjadi 850,75, sementara indeks Nasdaq jatuh 34,80 poin atau 2,29 persen ke posisi 1.482,05.Indeks MSCI Asia Pacific kehilangan 1,4 persen menjadi 81,63 pada pukul 11.56 di Tokyo, melanjutkan penurunan 0,4 persen kemarin. Indeks Nikkei 225 turun 1 persen menjadi 8.439,17, sedangkan indeks Kospi Korea Selatan tergelincir 2,5 persen, turun untuk hari kelima.Penurunan ini dimotori anjloknya saham Samsung Electronics Co setelah perusahaan di Amerika Serikat memblokir impor produk elektronik yang mengandung chip buatan Samsung. Sementara, indeks Shanghai Composite merosot 47,62 poin ke posisi 1.982,87.Menurut Direktur Bhakti Capital Securities dan Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Budi Ruseno, saat dihubungi okezone mengatakan, pergerakan bursa Asia dan emiten grup Bakrie sangat besar dampaknya ke IHSG kali ini. Investor kebanyakan melakukan aksi sell terhadap saham-saham Bakrie, yang nilainya tidak kecil."Meskipun nilai kapitaliasasi grup Bakrie tidak sebesar dahulu, namun masih memengaruhi pergerakan IHSG saat ini. Selain itu, bursa Asia cenderung mengalami pelemahan juga. Investor kebanyakan akan sell saham-saham Bakrie," ujarnya.Dia memprediksi, pergerakan IHSG pada hari ini memiliki batas support pada level 1.153 dan resistant pada level 1.290. "Pergerakan indeks masih cenderung negatif, sekira 1.153-1.290," ujarnya.Volume perdagangan di lantai bursa di BEI pun tercatat hanya sebesar 702,599 juta senilai Rp433,64 miliar. Sebanyak delapan saham menguat, 130 saham melemah, dan 25 saham dinyatakan stagnan.Indeks yang bergerak negatif diikuti pelemahan indeks LQ45 sebesar 17,38 poin ke posisi 221,63, sementara Jakarta Islamic Indeks (JII) menguat 10,88 poin ke posisi 179,47.Saham-saham yang ditutup menguat di antaranya, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) naik Rp50 ke posisi Rp7.700, PT Trada Maritime Tbk (TRAM) naik Rp34 ke posisi Rp159, PT Bank Permata Tbk (BNLI) naik Rp20 ke posisi Rp540, dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) Rp20 ke posisi Rp120.Sedangkan saham yang ditutup melemah, di antaranya PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) turun Rp1.900 ke posisi Rp17.450, PT Astra International Tbk (ASII) turun Rp750 ke posisi Rp8.050, PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) turun Rp500 ke posisi Rp5.450, serta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) turun Rp450 ke posisi Rp5.450.(ade) (jri)Berita Terkait: ihsgIHSG Terpengaruh Sentimen Negatif Bursa AsiaIHSG Terhempas Saham GlobalIndeks Saham Rawan TerkoreksiPaparan Publik BNBR Bisa Pengaruhi IHSGBursa Asia Fluktuatif, IHSG Sesi I TerpengaruhIHSG Dibuka Merosot di Awal PekanPasar Modal Tunggu Kabar BNBR dan BUMIAkhir Pekan, IHSG Menguat Ogah-OgahanIHSG Sesi I Ikuti Hijaunya Bursa AsiaIHSG Dibuka Menguat 2%Next-->-->-->Berita Lain

BOLA

BOLA MANIA
BOLA ITU TEMAN DAN HARUS KITA MASUKKAAN KEGAWANG LAWAN DENNGAN SEBANYAK -BANYAKNYA .MANCESTER UNITED ADALAH CLUB TERKAYA DI DUNIA DAN CLUB YANG PALING BANYAK JUARA PREMIER LEAGE.
BOLA ITU TEMAN
MANCHSTER - Superstar Manchester United Cristiano Ronaldo mengaku optimis dirinya mampu merengkuh gelar Ballon d'Or dan Pemain terbaik dunia versi FIFA, musim ini. Ronaldo sesumbar bahwa dia adalah satu-satunya pemain yang pantas menyabet gelar individual tertinggi di ranah sepakbola dunia itu.Seperti diketahui, Ronaldo memang merupakan salah satu kandidat terkuat peraih kedua gelar tersebut. Winger asal Portugal itu bakal bersaing denganL ionel Messi, Ricardo Kaka, Fernando Torres serta Ronaldinho dalam memburu gelar prestisius itu.Menanggapi persaingannya dengan para pemain terbaik dunia itu, Ronaldo mengaku tak gentar. Dia bahkan berani mengklaim jika dirinya adalah pemain terbaik nomor satu, dua bahkan tiga dunia."Saya adalah pemain terbaik pertama, kedua dan ketiga di dunia. Saya sadar, saya akan bersaing dengan beberapa pemain hebat macam Lionel Messi, Kaka dan Fernando Torres. Namun, saya yakin bakal mampu melewati mereka dan tampil sebagai pemain terbaik dunia," ungkap Ronaldo seperti dilansir AP, Selasa (18/11/2008)."Saya pikir, saya memiliki semua syarat yang dibutuhkan untuk menjadi yang terbaik. Saya sudah memenangkan banyak trofi bersama United. Dan saya masih ingin melakukan hal yang lebih dari itu," lanjutnya."Target saya musim ini adalah mengantar United merengkuh semua gelar yang tersedia dan tampil sebagai pemain terbaik dunia," tutup gelandang 23 tahun itu.(fmh)Berita Terkait: 'pemain terbaik 2009'Ronaldo: Saya Terbaik!Ronaldo Pede Menangkan PenghargaanRonaldo Pantas Jadi Terbaik di DuniaSotil Dukung Messi & AgueroNext-->-->-->Berita LainSenin, 17/11/2008 16:11United Ancaman UtamaMinggu, 16/11/2008 00:11Villa Bantai Arsenal›› Index-->

boladiator

SEPAK BOLA

Liga Inggris
United Ancaman Utama
Senin, 17 November 2008 - 16:06 wib
TEXT SIZE :

Defanie Arianti - Okezone
-
->



Foto: AP
LONDON - Meskipun Liverpool menjadi pesaing terdekat Chelsea dalam perebutan gelar juara Premier League musim ini, namun Frank Lampard tetap menganggap Manchester United sebagai ancaman utama The Blues.Lampard sepertinya masih teringat nasib sial yang dialami timnya ketika The Red Devils merebut juara Premier League dari tangan Chelsea dua musim berturut-turut (2007 dan 2008). Karenanya, meskipun United masih terpaut delapan angka dari Chelsea, Lampard tetap mewaspadai ancaman dari Cristiano Ronaldo dkk."Ancaman terbesar musim ini? Menurut saya masih dipegang Manchester United," ungkap gelandang 30 tahun itu sebagaimana disitat AP, Senin (17/11/2008).Kendati demikian, Lampard optimis jika timnya akan memenangkan pertarungan musim ini."Saya yakin kami akan menjadi juara liga musim ini. United pantas menang di musim sebelumnya. Tapi, dengan kualitas skuad serta pelatih yang kami miliki sekarang, saya pikir kami akan memenangkan liga kali ini," tutup Lampard.(fmh)
Berita Terkait: 'Premier League 2008/2009'
Robinho Penasaran Jumpa Ronaldo
Slaven Bilic Ingin Latih Klub Inggris
United Ancaman Utama
Dua Laga Inggris Imbang
Berbatov Ingin Berdamai dengan Fans Spurs
Villa Bantai Arsenal
Ferdinand Dukung Tes Narkoba
Van Der Sar Waspadai Ancaman Delap
Andy Cole Pensiun
Van Persie: Arsenal Siap Juara

Selasa, 11 November 2008

WELCOME TO BUDI'S BLOG
Selamat menikmati!

Nissan Uji Coba Teknologi Pencegah Tabrakan Dengan Pejalan Kaki
Jumat, 24 Oktober 2008 18:32 WIB
Nissan Motor Corp. (Nismo) kemaren mengumumkan akan memulai tes skala luas sistem transportasi pintar atau ITS (intelligent transport system) yang terintegrasi dengan komunikasi s...
Dibaca 4895 kali 1 komentar

· Pentil Buat Tambah Angin Ban Skubek
· Ragam Sepatbor Buat Skubek dan Ninja
· Suzuki Splash di Jual Di Jepang, Semakin ...
· Motor-Motor Tiga dan Empat Roda Yang Unik
· Detail Perubahan Daihatsu New Sirion

· Ranjau Penyebab Macet Saat Hujan
· Mari Membersihkan Filter Udara Motor
· Musim Hujan Datang, Komponen Mobil Yang Pe...
· Awas! Overheating dan PCV Mampat!
· Lampu Motor Mau Terang, Gampang!

·
Diesel Boxer Mainan Baru Subaru (Bagian 2)
Untuk mendapatkan dimensi mesin sesuai dengan ruangnya di mobil, kepala silinder dibuat 17 mm lebih tipis dari mesin bensin boxer.
Dibaca 6036 kali 0 komentar
·
Diesel Boxer Mainan Baru Subaru (Bagian 1)
Di Eropa mesin diesel begitu populer. Penjualan kendaran bermesin diesel meningkat setiap tahun. Kini, 60% mobil yang dijual di Eropa menggunakan mesin diesel.
Dibaca 3593 kali 0 komentar
·
Mobil Sport Tanpa Mesin, Kopling, Transmisi & Suspensi
Venturi Volage dinilai sebagai mobil konsep yang "sexiest". Teknologi Michelin Active Wheel yang digunakan juga sangat menarik.; Apa saja kehebatannya?
Dibaca 19633 kali 14 komentar
·
Teknologi Mengirit BBM Masa Kini
Berbagai cara dilakukan produsen mobil untuk membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih irit dan ramah lingkungan.
Dibaca 28957 kali 15 komentar
·
Tren PHEV Melanda Dunia Otomotif
PHEV, "Plug-in Hybrid Electric Vehicle" saat ini sedang menjangkiti dunia otomotif. Pada Paris Motor Show yang akan digelar mulai 3 Oktober mendatang, dipastikan mobil jenis ini makin banyak dijadikan sebagai primadona, baik untuk dipasarkan maupun seba
Dibaca 5918 kali 1 komentar
·
i-VTEC: Irit BBM dan Rendah Emisi
Kalau VTEC bekerja secara bertahap pada putaran mesin yang telah ditentukan, untuk i-VTEC, pengaturan "timing" dan tinggi angkat katup berubah secara terus menerus atau mengarah ke perubahan progresif.
Dibaca 19442 kali 7 komentar